Berikut Kronologi Penangkapan Dukun yang Mengaku Mampu Menggandakan Uang di Wonogiri

3 November 2021, 18:09 WIB
Berikut Kronologi Penangkapan Dukun yang Mengaku Mampu Menggandakan Uang di Wonogiri /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Polres Wonogiri berhasil menangkap dukun yang mengaku mampu menggandakan uang di Wonogiri. 

Tersangka adalah HE (33) warga Kadipiro, Banjarsari Solo dan KE (44) warga Jatiyoso, Karanganyar. 

Kedua pelaku dukun yang mengaku dapat menggandakan uang tersebut, kemudian terancam pidana kurungan selama 4 tahun.

Baca Juga: Ikatan Cinta Rabu 3 November 2021: Pak Irvan Mendapat Pukulan Keras dari Andin, Ini Sebabnya

Sebelum berhasil diringkus polisi, kedua pelaku tersebut telah berhasil melakukan penipuan dengan kerugian hingga mencapai ratusan juta. 

Menurut Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi didampingi Kasatreskrim AKP Supardi dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, berikut kronologi kasusnya. 

Pelapor alias korban dari aksi tersebut adalah YH (46), warga Lubuk Baja, Kota Batam.

Aksi penggandaan uang berlangsung pada Selasa, 26 Oktober 2021, sekitar pukul 08.00 WIB di salah satu hotel di Wonogiri.

“Kejadian dilaporkan pada Selasa, tanggal 26 Oktober 2021, sekitar pukul 09.00 WIB di Bank BCA Wonogiri,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Wanna One Dikabarkan Akan Reuni Menjelang ‘2021 Mnet Asian Music Awards’

Tersangka dari aksi penipuan itu ada dua. Yakni WR alias HE (33) ,warga Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo dan WA alias KE (44) warga Jatiyoso, Karanganyar.

WR ditangkap Rabu 27 Oktober 2021 dan WA pada Kamis 28 Oktober 2021 di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan ada beberapa jenis. Meliputi potongan kertas HVS warna merah muda dan uang tunai Rp400.000 dari pelapor. 

Selanjutnya dari tangan WR diamankan handphone merk VIVO Y21 warna ungu, dan uang tunai Rp23.000.000. 

Sementara dari tersangka WA adalah uang tunai Rp22.350.000, dan handphone.

Kronologi kejadian berawal sejak Senin tanggal 25 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Baca Juga: Gus Baha Ceritakan Kisah Lucu Ketika Mbah Moen Pertama Kali Jadi Kiai : Kalau Remnya Blong...

Saat itu pelapor bersama sejumlah rekan menuju ke hotel di Wonogiri. Tujuannya untuk menggandakan uang Rp100.000.000. 

Menurut informasi yang didapatkan korban, tersangka mampu menggandakan uang hingga lima kali lipat.

Karena tergiur iming-iming tersebut, korban kemudian jatuh dalam perangkap penipuan tersangka dukun tersebut.

Alih-alih digandakan, uang korban justru hilang dan hanya bersisa Rp400.000 saja.***

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Tags

Terkini

Terpopuler