SEMARANGKU - Polda Jateng menegaskan pintu Tol Exit Jawa Tengah diperpanjang sampai 25 Juli 2021.
Perpanjangan pintu Tol Exit Jawa Tengah untuk meninjaklanjuti program PPKM Level 4 selama lima hari.
Terdapat 27 pintu Tol Exit dan 244 titik penyekatan yang sudah dijalankan sebelumnya untuk memutar balikkan kendaraan yang melintasi Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Al-Qudusy soal pintu Tol Exit Jateng diperpanjang hingga Minggu 25 Juli 2021.
"Dari hasil analisa dan evaluasi (anev) dari (3/7) hingga (22/7) kendaraan yang diputar balik di perbatasan provinsi berjumlah 14.591 kendaraan. Sementara untuk antar Kabupaten/Kota sebanyak 63.989 kendaraan," ujar dia, dalam rilis diterima Semarangku.com.
Iqbal menjelaskan beberapa ketentuan PPKM level 4 yang diberlakukan dari Selasa 21 Juli 2021 hingga Minggu 25 Juli 2021 berdasarkan INMENDAGRI NO. 22 DAN 23 TGL 21 JULI 2021 yakni giat belajar mengajar secara daring, sektor non esensial harus melaksanakan work Form Home (WFH) 100 persen.
Kemudian sektor esensial keamanan, perbankan, pasar modal, Teknologi Informasi, hotel dan non covid-19, INDUSTRI harus WFH 50 persen.
Namun untuk disektor kritikal yakni TNI Polri menjalankan work form office (wfo) dengan protokol kesehatan. Kemudian pusat perbelanjaan, pasar tradisional buka sampai pukul 20.00 dengan pengunjung dibatasi 50 persen. Sementara apotek buka selama 24 jam.
"Giat keagamaan di tempat ibadah ditiadakan, resepsi ditiadakan, fasilitas umum yakni seni dan olah raga tutup sementara. Transportasi umum mak jumlah penumpang 70 persen. Pelaku perjalanan harus menggunakan kartu vaksin atau swab antigen," jelasnya.
Iqbal menuturkan dari hasil vicon dengan Kabarharkam sesuai intruksi dari Presiden yakni pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok dibuka sampai 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Sebaliknya, lanjut Iqbal, pasar tradisional yang tidak menjual bahan pokok dibuka sampai 15.00 dengan kapasitas 50 persen dan protokol yang ketat.
Selanjutnya pkl, toko kelontong, outlet, pangkas rambut, loundry, asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan diizinkan buka sampai pukul 21.00 wib dengan prokes ketat.
"Kemudian warung lapak jajanan dan sejenisnya di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai pukul 21.00 , maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung menit dengan physical distancing," ujarnya.
Ia mengatakan stok oksigen di wilayah hukum Polda Jateng saat ini berjumlah 200 ton. Polda Jateng melalui Direskrimsus telah rutin melaksanakan pengamanan dan pengecekan ketersediaan oksigen serta pengisian liquit di Rumah Sakit.
"Hal ini agar ketersediaan dan distribusinya dapat sampai ke RS," tandasnya***