Butuh Uang untuk Makan, Nenek Ini Kepergok Mencopet di Banjarnegara, Warga: Bunuh Saja!

2 Februari 2021, 19:00 WIB
Nenek RN yang ketahuan mencopet di pasar Mandiraja, Banjarnegara /Dok. Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Beralasan butuh uang untuk makan, seorang nenek berinisial RN di Banjarnegara ditangkap karena ketahuan mencopet di pasar Manjiraja, Sabtu, 30 Januari 2021.

Nenek berinisial RN itu melakukan aksi pencopetan kepada salah satu orang di pasar Mandiraja, Banjarnegara, di tengah situasi pasar yang ramai.

Korban yang merasa barangnya hendak dicopet nenek RN berteriak, alhasil nenek RN ditangkap warga di pasar Mandiraja, Banjarnegara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Foto Suasana Vaksinasi Covid-19 di UGM, Begini Penampakannya

Baca Juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, Menhub Budi Karya Sumadi Haruskan Operator Transportasi Lakukan Ini

Seorang nenek kepergok mencopet di pasar Mandiraja, Banjarnegara

Saat ditangkap warga, salah satu warga merekam kejadaian tersebut sehingga aksi nenek RN viral.

Dalam video yang viral tersebut, tampak nenek RN ditanyai perihal aksi pencopetan yang dilakukannya, bahkan ada yang menyuarakan "pateni bae" atau yang artinya "bunuh saja".

Baca Juga: Terungkap Alasan Ganjar Pranowo Gagas Program Jateng di Rumah Saja, Ternyata Karena Presiden Jokowi

Baca Juga: Live Streaming dan Sinopsis Film Lockout di Trans TV Malam Ini, Kisah Pelarian Diri dari Penjara

Sang nenek langsung dibawa ke Polsek terdekat dan tidak ada arak-arakan seperti yang diberitakan sebelumnya.

" Tidak ada arak-arakan seperti pemberitaan sebelumnya, masyarakat hanya mengamankan dan membawa ke Polsek terdekat," ungkap Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto.

Atas Kejadian tersebut, Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si mengatakan kasus ini telah berakhir damai. Selanjutnya RN akan mendapat bantuan dari Polsek Mandiraja dan Polres Banjarnegara untuk membantu meringankan kehidupanya sehari-hari.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tahap Keempat Tiba di Tanah Air, Ini Golongan yang Akan Disuntik Selanjutnya

Baca Juga: Masih Ada Harapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair di Tahun 2021? Kemnaker: Tunggu Kondisi Inibanjarne

"Antara korban dengan pelaku sudah damai mengingat kerugian juga sedikit dan nenek tersebut sudah tua jadi kasian," tuturnya.

Saat di bawa ke Polsek Mandiraja, Kapolsek Mandiraja, Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar mengatakan tidak ada luka fisik yang dialami si nenek. Untuk menghindari aksi main hakim, pelaku dititipkan di kantor balai desa.

Setelah saling menyepakati hasil mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang. Meski demikian, Suyit memberikan sanksi kepada RN untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.

“Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau dia benar datang akan saya beri bantuan sembako biar ga nyopet lagi,” pungkasnya. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler