Ibu Kandung di Demak Jateng Tega Aniaya Anaknya Karena Pakaian, Ini Kronologinya!

9 Januari 2021, 18:55 WIB
Ibu Kandung di Demak Jateng Tega Aniaya Anaknya Karena Pakaian, Ini Kronologinya! /Dok. Polres Demak/

SEMARANGKU - Seorang ibu berinisial S (36) di Demak, Jawa Tengah mendekam di tahanan Polres Demak usai melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang berinsial A (19).

Kronologi penganiayaan ibu kepada anak kandungnya di Demak, Jawa Tengah tersebut terjadi pada Jumat, 21, Agustus 2020 lalu.

Berawal dari sang anak kandung (korban) yang ingin mengambil pakaian di rumah ibu kandung (tersangka) di Demak, Jawa Tengah.

Baca Juga: Ini Pernyataan Awal Manajemen Sriwijaya Air Setelah Pesawat Hilang Kontak

Baca Juga: Sriwijaya Air Hilang Kontak, Kabel dan Serpihan Pesawat Ditemukan Warga

Diketahui bahwa sang ibu kandung (tersangka) telah cerai dengan ayah kandung korban, sejak saat itu mereka pisah rumah.

Korban dan ayah korban didampingi Ketua RT dan Kades setempat mendatangi rumah tersangka dengan maksud mengambil baju yang masih tertinggal di sana.

Sesampainya dirumah Tersangka, korban masuk rumah bersama dengan Bapak korban bersama dengan Ketua RT dan Kades tersebut. Lalu tersangka marah-marah kepada korban dan rombonganya dengan mengatakan “kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu disini)," katanya pada korban.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Ini Keterangan Resmi Pihak Maskapai

Baca Juga: Innalillahi… Pesawat Sriwijaya Air Jakarta-Pontianak Hilang Kontak, Begini Penjelasan Kemenhub

Tak memperdulikan ucapan tersangka, korban kemudian mencari baju namun tersangka  mendekati korban sambil marah lagi dengan mengatakan “koe golek i opo klambimu wes tak buak wes tak bakar” (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar)," Kemudian korban diam saja tidak menjawab amarah tersangka.

Tak sampai di situ tersangka langsung mendorong korban. Setelah itu korban bergegas keluar dari rumah namun tersangka mengejar  korban dan menarik kerudung lalu rambut korban dijambak sampai korban mundur kebelakang beberapa langkah. Kemudian dari belakang terangka mencakar sebanyak 1 (satu) kali mengenai pelipis kiri korban sampai pelipis kiri korban terluka mengeluarkan darah.

Setelah itu tersangka mencakar hidung saksi korban sebanyak 1 (satu) kali sampai hidung korban terluka. Selanjutnya korban dipisah oleh Bapak korban, Ketua RT dan Pak Kades yang ikut mengantar. Setelah itu korban keluar rumah dan ketika korban keluar dari rumah, tersangka S masih mengejar korban dan membentak-bentak lalu korban segera masuk kedalam mobil langsung pergi meninggalkan rumah.

Baca Juga: Vaksin Sinovac yang Dibeli Pemerintah Miliki Kemungkinan 78 Persen Mampu Cegah Covid-19

Baca Juga: Jurnalis Hollywood Sebut Film Korea Selatan Parasite yang Dapat Oscar Sangat Aneh, Netizen Bereaksi

Sementara Kasat Reskrim Polres Demak AKP Fahrul Rozi mengatakan pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti semua laporan dan aduan, pihaknya juga telah mencoba upaya  mediasi namun dari pihak pelapor tidak menghendaki mediasi tersebut dengan alasan ibunya sudah sering berselingkuh dengan laki-laki lain dan tidak mau mengakui kesalahannya.

"Selanjutnya kita laksanakan penyidikan, dan Alhamdulillah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh JPU (P.21), kita laksanakan tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kepada kejaksaan pada hari Selasa minggu depan," ungkapnya.

Terkait dengan penahanan, lanjutnya pihaknya memiliki alasan objektif dan subjektif, dimana pada alasan objektif bahwa persangkaan pasal dapat dilakukan penahanan sedangkan alasan subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Pakai Seragam Pramuka, Netizen Cewek Salfok Dengan Warna Mata

Baca Juga: Merinding! Pesawat Sriwijaya Air Jakarta-Pontianak Hilang Kontak, Ini Kata Pihak Airnav!

Berdasarkan informasi dari Kepolisian, Tersangka sudah dicerai oleh suaminya (Bapak korban) karena ketahuan selingkuh oleh anak2nya di salah satu hotel di Bandungan. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler