Satu Orang Dapat Dua Dosis, Tidak Semua Nakes di Jateng Kebagian Vaksin Covid-19

4 Januari 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes), tenaga medis, pekerja medis.(Shutterstock/Eldar Nurkovic) /

SEMARANG – Jatah 62.560 dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk Jateng akan digunakan untuk melakukan vaksinasi 31.255 nakes mulai 14 Januari 2021 mendatang.

Karena satu orang mendapatkan dua dosis, maka tidak semua nakes di Jateng kebagian vaksin Covid-19. Apalagi Jateng juga mengalokasikan vaksin sopir ambulans dan petugas pemulasaraan jenazah.

Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng sedang melakukan pendataan siapa saja nakes yang kebagian dua dosis.vaksin Covid-19 jenis Sinovac tahap pertama yang baru diterima Senin 4 Januari 2021 dini hari tadi.

 Baca Juga: Siap-siap! Ada Hujan Meteor di Langit Indonesia Malam Ini, Berikut Jadwalnya

Baca Juga: Tegas, Ganjar Pranowo Kepada Pengelola BST: Kalau Bantuan Berupa Uang, Ya Cairkan Uang!

“Satu orang nanti dapat vaksin dua kali, sehingga tahap pertama nanti ada 31.255 orang yang divaksin,” kata Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo dalam siaran pers, Senin 4 Januari 2021.

Karena masing-masing nakes mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, tidak semua nakes akan kebagian vaksinasi tahap pertama.

Selain karena dosis yang didapat Jateng tidak cukup, ada sejumlah golongan nakes yang memang tidak boleh mendapatkan vaksin Covid-19 jenis Sinovac.

 Baca Juga: Gisel Tak Hadir Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Karena Alasan ini, Dijadwalkan Lagi Jumat Besok

Baca Juga: Jungkook BTS Membeli Rumah di Kawasan Elit Itaewon, Harga Puluhan Miliar Rupiah Bikin Melongo

“Mereka yang tidak boleh divaksin adalah berusia di atas 59 tahun, memiliki komorbid seperti diabetes, jantung dan lainnya serta pernah terinveksi Covid-19. Vaksin ini juga tidak boleh disuntikkan pada wanita hamil atau menyusui,” terang Yulianto Prabowo.

Lebih lanjut, Yulianto Prabowo menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pendataan dan pelengkapan administrasi serta pengecekan yang lebih rinci, siapa saja nakes yang berhak mendapatkan vaksin Covid-19 tahap pertama ini.

Dinkes Jateng juga memastikan 35 kabuapten dan kota di provinsi ini mendapatkan porsi vaksin Covid-19 jenis Siovac untuk pada nakes.

 Baca Juga: Berasal dari Keluarga Berbeda, Jimin Ungkap Kunci Rukun Member BTS Selama 7 Tahun Bersama

Baca Juga: 107 Ton Narkoba dan 14,5 Juta Pil Telah Disita Turki selama Operasi Anti Narkoba pada 2020

“Akan kami bagi habis ke seluruh daerah. Jadi semuanya dapat,” tegasnya.

Hanya saja, porsi di setiap daerah berbeda-beda, tergantung jumlah nakes yang berhak mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 tahap pertama ini.

Di beberapa daerah akan mendapatkan lebih banyak, dan daerah lain mendapatkan lebih sedikit.

 Baca Juga: Tragis! Pria Turki yang Gabung Geng Kriminal di Denmark Tewas Tertembak dan Tinggalkan 5 Anak

Baca Juga: Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak Resmi Ditandatangani Presiden Jokowi

“Semuanya dapat, tapi jumlahnya tidak sama. Misalnya Kota Semarang tahap awal ini akan dapat 5.450 dosis, dan Solo mendapat 4.364 dosis. Untuk daerah lain, sedang kami finalisasi jumlahnya,” tuturnya. ***

Editor: Mahendra Smg

Tags

Terkini

Terpopuler