107 Ton Narkoba dan 14,5 Juta Pil Telah Disita Turki selama Operasi Anti Narkoba pada 2020

- 4 Januari 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi obat terlarang.*
Ilustrasi obat terlarang.* /Dok PRFM.

SEMARANGKU - Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu melaporkan kinerja pemberantasan narkoba selama 2020 di negara yang menghubungkan Asia dengan Eropa tersebut.

Laporan ini dikutip kantor berita Turki, Anadolu Agency dari di akun Twitternya (@suleymansoylu) pada Minggu 3 Januari 2021 waktu Turki.

Dari berbagi rincian yang diungkapnya dalam perang melawan narkoba selama setahun terakhir, Suleyman Soylu melaporkan polisi Turki dan tim terkait telah menyita mariyuana sebanyak 86,8 ton.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Sampai di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Jelaskan Mekanisme Vaksinasi

Baca Juga: Ketua MUI Jateng Minta Hal Ini, Gubernur Ganjar Pranowo Sigap Kumpulkan Nama Tokoh Masyarakat

Selain itu, pihaknya juga menyita heroin sebanyak 13,2 ton, sabu-sabu (metamfetamin) sebanyak 3,6 ton, kokain sebanyak 838 kilogram, skunk (ganja jenis baru) sebanyak 2,7 ton dan opium sebanyak 604 kilogram.

Akar ganja sebanyak 114 juta, pil ekstasi sebanyak 7,5 juta, pil narkoba sintetik sebanyak 4,2 juta, dan pil captagon sebanyak 2,7 juta juga disita.

Seluruh operasi anti narkoba pada 2020 yang dilakukan pemerintah Turki telah menyita 107,7 ton narkoba beragam jenis, 114 juta akar ganja dan 14,4 juta pil narkoba berbagai jenis.

Baca Juga: Tragis! Pria Turki yang Gabung Geng Kriminal di Denmark Tewas Tertembak dan Tinggalkan 5 Anak

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x