Tahun Baru di Semarang Bakal Sepi, Wali Kota Hendi: Tak Ada Pesta Kembang Api

18 Desember 2020, 08:30 WIB
WALI Kota Semarang Hendrar Prihadi.* /ANTARA/

SEMARANGKU – Perayaan tahun baru di Kota Semarang dipastikan akan sepi.

Pasalnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi, melarang warganya menggelar pesta kembang api.

Hendi juga melarang masyarakat dan pengusaha mengadakan acara lain yang menimbulkan kerumunan massa.

Baca Juga: Pemeriksaan Habib Rizieq Masih Berjalan, Polisi Datangkan Ahli Bahasa untuk Lengkapi Bukti Ini

Baca Juga: Hal yang Harus Kamu Tahu Tentang Larangan Berkerumun di Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Aturan ini, kata Hendi, merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Meski begitu, Hendi tetap mengizinkan aktivitas ekonomi tetap diperbolehkan selama menaati peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Semarang.

“Tempat wisata, hotel, restoran, semua masih bisa buka untuk beraktivitas seperti biasa. Hanya saja tidak boleh membuat kegiatan keramaian yang terkait perayaan tahun baru. Selama buka sampai pukul 23.00 WIB silakan,” ucap Hendi, Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: Waduh! 1.223 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada Serentak 2020, Ini Tanggapan Bawaslu

“Kami memperbolehkan aktivitas warga untuk mencari rezeki dan mempekerjakan warga Kota Semarang. Rencana dari awal memang tidak ada kegiatan perayaaan Tahun Baru 2021,” imbuhnya.

Sama halnya dengan perayaan Natal. Hendi menegaskan bagi warga Kota Semarang yang merayakan Natal dipersilakan, asal tidak menimbulkan kerumunan.

“Misa Natal diperbolehkan selama Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan diterapkan. Jumlah jamaah, social distancing, memakai masker dan seterusnya. Itu harus menjadi sebuah catatan utama,” jelasnya.

Baca Juga: SMS Ini Tanda Banpres BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair, Cek Syarat Agar Dapat!

Dikatakan, pemberlakukan PMK ini ini terbilang lentur dibanding aturan kota lain yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ini kan masih enak, masih boleh berkegiatan. Coba dibandingkan dengan aturan di daerah lain, misalnya PSBB, maka apa yang dilakukan hari ini tolong dihargai untuk saling menjaga supaya semua berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Pada prinsipnya, lanjut Hendi, masyarakat Kota Semarang dipersilakan berkegiatan apapun selama menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Andin dan Aldebaran Bisa Adopsi Reyna, Elsa Mau Apa Lagi? Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 18 Desember

“Boleh berkegiatan, tetapi tidak boleh menggelar pesta perayaan tahun baru yang mengakibatkan keramaian. Restoran tidak usahlah menggelar kegiatan peringatan tahun baru. Kembang api tidak usah lah,” tandasnya. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Pemkot Semarang

Tags

Terkini

Terpopuler