Penting, Diskon 100 Persen PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga Agustus 2021

- 20 Juni 2021, 16:30 WIB
Penting, Diskon 100 Persen PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga Agustus 2021
Penting, Diskon 100 Persen PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga Agustus 2021 /Gambar artikel tangkap layar instagram kemenperin
 
SEMARANGKU - Diskon 100 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang Ditanggung Pemerintah (DTP), di perpanjang hingga Agustus 2021. 
 
Pemerintah memutuskan memperpanjang diskon PPnBM DTP hingga Agustus 2021 sebanyak 100 persen.. 
 
Dikutip Semarangku.com dari akun resmi instagram@kemenperin_ri, diskon 100 persen PPnBM DTP diperpanjang hingga Agustus 2021 agar daya beli masyarakt tetap terjaga. 
 
 
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah memberikan diskon atau insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. 
 
Diskon atau insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah ini, kembali mendongkrak kinerja industri otomotif Indonesia. 
 
Terlihat dari catatan penjualan mobil yang terus naik, juga ada efek multiplier dari kebijakan yang diberikan oleh pemerintah ini. 
 
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa, perpanjangan kebijakan insentif fiskal ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha akibat pandemi COVID-19. 
 
"(Perpanjangan diskon PPnBM DTP) Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air. Khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, " kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. 
 
 
Industri otomotif Indonesia ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya. 
 
Saat ini, terdapat 21 perusahaan otomotif di Indonesia dengan potensi : 
 
1.Total kapasitas produksi 2,35 juta unit pertahun. 
 
2.Jumlah pekerja langsung pada 21 perusahaan otomotif ini sebanyak 38 ribu orang. 
 
3.Jumlah pekerja dalam rantai produksinya sebanyak 1,5 juta orang. 
 
Sehingga, menurut Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, pertumbuhannya harus segera dipercepat. 
Itulah informasi terkait keputusan pemerintah memperpanjang diskon 100 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) hingga Agustus 2021.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x