Relaksasi Pajak PPnBM Akan Membuat Harga Mobil Baru Berikut Turun Harga, Ini Tipe yang Kena Diskon!

- 27 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilsutrasi rencana PPnBM 0 Persen banyak harga mobil yang turun
Ilsutrasi rencana PPnBM 0 Persen banyak harga mobil yang turun /Twitter/@Mitsubishi_ID
  1. Relaksasi pajak PPnBM 25 persen

Tahap ketiga, bulan September hingga November akan diberikan relaksasi pajak PPnBM sebesar 25 persen.

Sementara itu, Airlangga juga menegaskan bahwa pemberian relaksasi pajak PPnBM hanya berlaku untuk mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 CC dan sistem penggerak roda 4x2.

Oleh karenanya, deretan mobil dengan tipe tersebut akan mengalami penurunan harga saat relaksasi pajak PPnBM mobil baru mulai diberlakukan.

Hal ini berdasar dari UU No. 42 Tahun 2009 pasal 88 yang mengatur mobil jenis tersebut dikenai pajak PPnBM sebesar 10 persen.

Baca Juga: Pencairan BST Rp 300 Ribu Bisa Diantar Langsung ke Rumah Penerima, Asalkan Dalam Kondisi Berikut!

Berikut deretan mobil yang akan turun harga saat relaksasi pajak PPnBM mulai berlaku:

  1. Segmen Low APV

Contoh merk: Avanza, Xenia, Mobilio, Xpander, Confero, Ertiga

  1. Segmen Low SUV

Contoh merk: Terios, Rush, Xpander Cross, XL7, BR-V.

  1. Segmen Sedan

Contoh merk: Vios dan City.

Baca Juga: Razia Operasi PPKM dan P4GN oleh Ditresnarkoba Polda Jateng Sasar Karaoke Baby Face dan Inul Vizta Semarang

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x