Habib Rizieq Bakal Diciduk? Presiden Jokowi Sudah Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Lakukan Ini

- 16 November 2020, 20:45 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Humas Kemensetneg/

Baca Juga: Geram! Mahfud MD Sebut Kerumunan Habib Rizieq Adalah Pembunuh di Indonesia, Ini Ungkapannya

Selain itu, gelaran pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kediaaman Habib Rizieq Shihab juga menimbulkan kerumunan hampir puluhan ribu orang.

Hal tersebut tentunya menimbulkan pro kontrak dari masyarakat.

Banyak pihak yang menyebut bahwa pemerintah terlihat pilih kasih, lantaran membiarkan Habib Rizieq Shihab melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan, sedangkan di sisi lain masyarakat kecil yang mengadakan kegiatan justru selalu mendapat larangan.

Baca Juga: Di Bawah Joe Biden Kapal China Seharusnya Bisa Ditenggelamkan di Laut China Selatan?

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S21 Bakal Segera Rilis, Catat Ya!

Seakan ingin menghukum para pelaku pelanggar protokol kesehatan, Presiden Jokowi ingin pihak keamaman menindak tegas pelaku tersebut.

Dalam cuitan terbaru di akun Twitter resminya, Jokowi menyampaikan hal tersebut.

"Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar yang ditetapkan." Tutur akun Twitter @jokowi.

 

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x