SEMARANGKU - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyebut bahwa penjemputan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terkesan dibesar-besar sehingga melanggar protokol kesehatan.
"Penjemputan itu terlalu dibesar-besarkan ya. Mengganggu ketertiban umum, lalu lintas warga lainnya kan jadinya terganggu," ujar Masinton, dikutip Semarangku dari RRI.
Dirinya mengatakan, jelas penjemputan Habib Rizieq dengan jutaan umat Islam yang tergabung dalam aliansi melanggar protokol kesehatan dan mempermudah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Megawati Sebut Jakarta Kini Amburadul, Wagub DKI Klaim Sudah Bangun Sesuai UU
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Disalurkan, Cek Penerima BSU Via Login kemnaker.go.id
"Melanggar protokol kesehatan, kerumunan orang-orang terlihat jelas. Seharusnya tidak terjadi kerumunan massa, selain sudah melanggar protokol kesehatan, juga bisa menyebabkan terjadinya sebaran virus corona," terangnya.
Masinton menambahkan, penjemputan Habib Rizieq di bandara Internasional Soekarno Hatta oleh simpatisan tidak bisa dielakkan bahkan sampai aparat keamanan kewalahan.
Selain itu, sejumlah di bandara telah rusak dan kerugiannya ditaksir capai puluhan juta.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November