SEMARANGKU – Pantaskah kamu menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Segera cek di sini.
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 merupakan salah satu program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 merupakan program yang dikhususkan untuk para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena dampak dari adanya pandemi COVID-19.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Mulai Pekan Ini, Login kemnaker.go.id, Cek Pasti Cair
Baca Juga: Joan Mir Sempat Diragukan Tapi Dibela Jorge Lorenzo Soal Calon Juara Dunia MotoGP, Begini Katanya
Namun, bagi pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan masih tersedia program bantuan yang lain dari pemerintah. Seperti Kartu Prakerja, Bantuan sembako, dan bantuan tunai langsung lainnya.
Hingga tanggal 23 Oktober 2020 pukul 11.28 WIB jumlah pekerja yang sudah menerima BLT subsidi bantuan gaji sebanyak 12.192.927 penerima atau 98,30 persen dari jumlah total penerima.
Apakah kamu salah satu dari penerimanya? Pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: Ketua Satgas PEN: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Akan Cair Mulai Pekan ini