Menolak Kekalahan, Donald Trump Ajukan Gugatan terkait Pilpres AS di Wilayah Arizona

- 8 November 2020, 12:45 WIB
Donald Trump
Donald Trump /instagram.com/realdonaldtrump

SEMARANGKU – Kandidat sekaligus petahana dari Partai Republik, Donald Trump menolak kekalahannya dalam Pilpres Amerika Serikat (AS).

Trump bersama tim kampanyenya menyatakan penolakan tersebut dengan mengajukan gugatan baru di daerah Maricopa, Arizona.

Dikutip oleh Semarangku dari RRI.co.id pada Minggu, 8 November 2020, gugatan diajukan dengan tuduhan bahwa petugas pemungutan suara memerintahkan beberapa pemilih untuk menekan tombol setelah mesin menunggu "suara berlebihan" (suara berlebihan), ketika pemilik suara memilih lebih dari satu calon untuk suatu jabatan, yang membatalkan suara mereka.

Baca Juga: 5 Fakta BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2, Penerima Berkurang Hingga Batal Cair di 1-7 November

Baca Juga: Momen Pidato Kemenangan, Joe Biden: Waktunya Sembuhkan Amerika

Tim berusaha untuk meninjau surat suara tersebut secara manual dengan mengatakan bahwa itu bisa menjadi "menentukan" di negara bagian, dikutip dari The Guardian pada Minggu, 8 November 2020.

"Ini hanya taktik mengulur waktu," kata pejabat Arizona Katie Hobbs, dalam sebuah pernyataan. "Mereka menjepit sedotannya."

Biden mencapai kemenangan kecil di Arizona, yang merupkankan basis pendukung Partai Republik. Dia tidak dapat memenangkan 11 suara elektoral negara bagian tersebut untuk memenangkan kursi kepresidenan.

Baca Juga: Video Syur Mirip Gisel Masih Hangat, Kini Beredar Link Video Syur Mirip Jedar

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x