Ini 7 Golongan Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 yang Dipastikan Tidak Lolos

- 5 November 2020, 20:51 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 11
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 11 /

Fokus dari program kartu prakerja adalah para pekerja yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak dalam penghidupannya.

Meskipun demikian, ada dua hal yang dapat menyebabkan pendaftar tertolak mendapatkan intensif dari program kartu prakerja.

Walau hanya dua hal saja, calon pendaftar harus benar-benar memperhatikannya. Agar dapat lolos dan menjadi penerima manfaat dari program kartu prakerja.

Baca Juga: Media Asing Sebut Pilpres Amerika Rasa Indonesia, Joe Biden vs Donald Trump dan Jokowi vs Prabowo

Pertama, bila kamu merupakan salah satu dari golongan berikut dipastikan tidak akan lolos sebagai penerima kartu prakerja gelombang 11.

Siapakah yang termasuk dalam golongan tersebut? Berikut paparannya:

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 11, Ini Tanda Penerima yang Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Kedua, ingat kartu prakerja gelombang 11 ini dikhususkan pada penerima tertentu saja. Dalam artian bila kamu sudah pernah mendapatkan Bantuan Sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, otomatis kamu tidak bakalan lolos di pendaftaran kartu prakerja gelombang 11.***

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x