GAWAT! BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Bisa Gagal Cair ke 12,4 Juta Orang Jika Tipe ATM Begini

- 4 November 2020, 13:57 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak untuk Rekening atau ATM dengan kondisi ini
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak untuk Rekening atau ATM dengan kondisi ini /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Gawat, BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2 bakal gagal cair ke 12,4 juta orang jika tipe ATM atau rekeningnya begini.

BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2 dipastikan gagal cair ke 12,4 juta orang penerima gelombang pertama jika rekening yang digunakan berada dalam kondisi berikut.

Sebagaimana diketahui bahwa total penerima BLT subsidi gaji yang berhasil divalidasi oleh Kemnaker yaitu sebanyak 12,4 juta.

Baca Juga: Joe Biden Bersumpah Bakal Pecat Donald Trump Jika Menang Pilpres AS dan Pekerjakan Orang Ini

Baca Juga: Hore! PlayStation 5 Bakal Rilis di Indonesia, Cek Harga PS5 Berikut Ini Sebelum Membeli

Pencairan BLT subsidi gaji gelombang kedua direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan November, lebih tepatnya di minggu pertama.

Sementara itu pencairan BLT subsidi gaji termin pertama per tanggal 23 Oktober telah mencapai 98,30 persen dari total seluruh penerima sebanyak 12,4 juta pekerja.

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung  perihal pencairan termin atau gelombang kedua.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemdikbud Hingga 50 GB Bulan November 2020, Aktif 75 Hari

Baca Juga: Joe Biden Yakin Bisa Kalahkan Covid-19 Jika Jadi Presiden AS Syaratnya Menang dari Donald Trump Dulu

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa (27/10).

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Berdasarkan paparan ini, BLT subsidi gaji gelombang 2 akan dicairkan minggu pertama bulan November, yaitu antara tanggal 1 sampai 7.

Baca Juga: Dalang Ki Seno Meninggal Dunia, Sinden Elisha Kehilangan Sosok Seorang Bapak dan Panutan di Wayang

Baca Juga: Liga Champions: Ferencvaros vs Juventus, Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming TV Online

Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Dalam konferensi pers pencairan BLT subsidi gaji tahap 4 lalu, Menaker Ida Fauziyah menyebutkan jenis-jenis rekening di mana BLT tidak akan dicairkan ke rekening tersebut.

Baca Juga: Joe Biden Bisa Lebih Untungkan Indonesia Jika Menang di Pilpres AS, Tak Seperti Donald Trump

Baca Juga: Liga Champions: Chelsea vs Rennes, Prediksi Susunan Pemain, Statistik dan Link Live Streaming Gratis

  1. Duplikasi rekening
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening tidak valid
  5. Rekening telah dibekukan
  6. Rekening tidak sesuai NIK
  7. Rekening yang tidak terdaftar.

Para pekerja mengakses data perihal pencairan yang meliputi nama, NIK, jumlah gaji, dan nomor rekening yang didaftarkan dengan mengunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BNPB Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x