Dapatkan Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi Bulan November! Segera Cek Melalui WA dan Web Resmi PLN

- 2 November 2020, 19:47 WIB
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Dapatkan keringanan tarif listrik nonsubsidi bulan November! Segera cek melalui WA maupun Web resmi PLN.

Selamat bagi para pelanggan listrik nonsubsidi! Kini kamu dapat menikmati keringanan tarif listrik selama pandemi COVID-19 ini.

Pemberian keringanan listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi tersebut bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Masih Buka! Ini Cara Dapat Hadiah Uang Gratis Total Rp160 Juta dari Telkomsel, Cek Selengkapnya

Baca Juga: Cek! 7 Golongan ini Dijamin Tidak Lolos untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM.

Namun, tidak semua pelanggan listrik nonsubsidi dapat menikmati keringanan tarif listrik yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Modal KK dan NIK Langsung Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftarnya!

Segera lakukan pengecekan sejak dini apakah kamu mendapatkan keringanan tarif listrik tersebut atau tidak.

Kamu dapat melakukan pengecekan keringanan tarif listrik tersebut melalui WA maupun web resmi PLN.

Kamu dapat menggunakan laptop atau hp yang sudah ada aplikasi WA lalu mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Tapi 7 Golongan Ini Dijamin Tidak Lolos Seleksi!

  • Hubungu PLN via WA melalui nomor 08122123123
  • Pelanggan dapat memuai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis.”
  • Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meteran, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar hp.
  • Token listrik gratis akan tampil dilayar. Contoh: Token stimulus COVID 19 Anda xxxx xxxx xxxx xxxx xxxx sebesar Rpxx 125 untuk bulan x 2020
  • Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.

Bila kamu merasa kesulitan atau mendapatkan kendala dalam memperoleh token listrik gratis, maka kamu dapat mengikuti cara berikut:

  • Buka lama www.pln.co.id
  • Pilih ‘Profil Perusahaan’
  • Tarik vertikal bar kebawah
  • Fokus pada bagian ‘Hubungi Kami’
  • Pilih alternative kontak yang akan kamu hubungi.

Baca Juga: Berani Rombak Petinggi BUMN, Erick Thohir Sebut Ciri-ciri Pejabat yang Bakal Dipertahankan!

Segera lakukan pengecekan sekarang juga. Jangan sia-siakan kesempatan ini.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x