MAAF YA! Golongan Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Meski Sudah Dibuka

- 2 November 2020, 13:46 WIB
Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka hari ini, login di www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka hari ini, login di www.prakerja.go.id. /

Insentif survey keberkerjaan besarannya yaitu Rp50.000 per survei (anggaran tahun 2020) dan akan diadakan tiga kali survei.

Perlu diketahui ada golongan yang tidak berhak dan dipastikan tidak akan dapat insentif Kartu Prakerja karena tidak bisa mendaftar.

Baca Juga: Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Berkumpul di Kawasan Patung Kuda

Baca Juga: RESMI DIBUKA! Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id Online

Beberapa golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 11 sebagai berikut.

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions Matchday ke-3 Rabu-Kamis di SCTV: Real Madrid vs Inter Milan, MU, PSG

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah