Tim Najwa Shihab Ungkap Pelaku Pembakaran Halte Sarinah Saat Demonstrasi UU Ciptaker Pakai CCTV

- 30 Oktober 2020, 16:40 WIB
Pembangkar Halte Sarinah terbongkar, beda dengan pelaku yang ditangkap polisi.
Pembangkar Halte Sarinah terbongkar, beda dengan pelaku yang ditangkap polisi. /Tangkapan layar video Instagram/@narasinewsroom

Melalui gerak gerik yang diamati timbul dugaan mereka bukan massa aksi, melainkan orang yang memang datang sengaja untuk membakar.

Sebelum menayangkannya, Najwa Shihab dan timnya memberikan video tersebut ke polisi. "Sebelum ditayangkan di Mata Najwa, video ini sudah kami kirim ke polisi," ucap Najwa Shihab.

Polda Metro Jaya memastikan pengembangan kasus kerusuhan saat demo UU Cipta Kerja masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Pakai KTP NIK via Login eform.bri.co.id

Saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan 131 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan demo UU Cipta Kerja atau UU Ciptaker.

Sebanyak 69 orang diantaranya telah ditahan dan 20 orang merupakan pelaku perusakan halte bus transjakarta, fasilitas umum serta pos polisi di sepanjang jalan Sudirman.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan para tersangka tersebut mayoritas pelajar, mahasiswa dan pengangguran.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id, Yuk Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta pakai KTP

Polisi menjerat 131 tersangka dengan Pasal 212 KUHP pasal 218 pasal 170 serta pasal 406 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x