Gunung Sinabung Semburkan Abu Vulkanik dan Awan Panas Hingga 2.000 Meter

- 29 Oktober 2020, 14:13 WIB
Gunung Api Sinabung mengeluarkan guguran awan panas dan abu vulkanis pada Kamis, 29 Oktober 2020, sekitar pukul 07.52 WIB
Gunung Api Sinabung mengeluarkan guguran awan panas dan abu vulkanis pada Kamis, 29 Oktober 2020, sekitar pukul 07.52 WIB /RRI

"Awan panas guguran akibat kuba lavanya," jelasnya.

Armen mengingatkan warga untuk tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung sebab sewaktu-waktu berpotensi terjadi erupsi.

Imbauann serupa juga dikeluarkan sebelumnya oleh petugas kepada masyarakat untuk tidak melakukan liburan ke Kawasan Danau Law Kawar yang berdasarkan peta rawan masih berada dalam zona merah.

Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik SIM C Akan Dapat Bantuan BLT Rp 900 Ribu, Hoaks atau Bukan, Pasti Siapapun Pingin

"Untuk destinasi wisata yang dilarang dimasuki adalah Lau Kawar. Karena lokasinya kan berada di kaki Gunung Sinabung, jadi wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya," imbau Armen.

Saat ini Gunung Sinabung masih berada pada status level III atau siaga. Kepada masyarakat, Armen mengimbau untuk selalu waspada.

"Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 Km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara," jelas Armen.***

 

 

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x