Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa
Terdaftar di lembaga pendidikan (sedang menjadi pelajar atau mahasiswa) dan Mempunyai nomor HP yang aktif.
Syarat untuk Pendidik atau Dosen
Terdaftar di lembaga pendidikan (sedang menjadi pendidik atau dosen) dan Mempunyai nomor HP yang aktif.
Syarat untuk pelajar atau pendidik PAUD hingga SMA
Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak sekolah atau operator pendidikan di sekolah masing-masing.
Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi DAPODIK.
Syarat untuk Mahasiswa atau Dosen
Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas atau pengelola PDDikti di masing-masing Universitas atau Perguruan Tinggi.
Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.