Selain Pembelajaran, Kuota Interet Gratis Kemdikbud Dapat Mengakses Youtube, Tiktok, dan Instagram

- 24 Oktober 2020, 16:56 WIB
Tidak hanya untuk aplikasi dan situs pembelajaran, Kuota Interet Gratis Pemerintah juga dapat digunakan untuk mengakses Youtube, Tik Tok, dan Instagram
Tidak hanya untuk aplikasi dan situs pembelajaran, Kuota Interet Gratis Pemerintah juga dapat digunakan untuk mengakses Youtube, Tik Tok, dan Instagram /Situs resmi kuota belajar.kemdikbud.go.id

Pendidik jenjang PAUD hingga Sekolah Menengah mendapatkan kuota internet gratis sebesar 42 GB/30 hari yang terdiri dari 5 GB kuota internet Kemendikbud dan 37 GB kuota belajar Kemendikbud.

Dosen hingga Mahasiswa mendapatkan kuota internet gratis sebesar 50 GB/30 hari yang terdiri dari 5 GB kuota internet Kemendikbud dan 45 GB kuota belajar Kemendikbud.

Pemberian kuota internet gratis tersebut hadir dengan sebutan kuota internet pendidikan. Kuota internet pendidikan merupakan kuota gabungan antara kuota internet Kemendikbud (semua jaringan) dan kuota belajar Kemendikbud.

Baca Juga: Hari Terakhir, Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Cair Segera Lapor, Bisa dari WA, Ini Caranya!

Kuota belajar Kemendikbud terdiri dari kuota pendidikan, kuota conference, dan kuota chat.

Kuota pendidikan mencakup: Google Classroom, Zenius, Rumah Belajar, Quipper, Cakap, Bahaso, AyoBlajar, Kippin School 4.0, Sekolahmu, Udemy, Duolingo, video meeting edukasi Birru, Ruangguru, Kelas Pintar, dan aplikasi online belajar lainnya serta ratusan portal e-learning kampus dan sekolah.

Kuota conference mencakup: Zoom, Google Meet, Cisco Webex, UMeetMe, dan Microsoft Teams. Kuota chat mencakup aplikasi Whatsapp.

Baca Juga: Hari Terakhir Pengajuan Berkas BLT UMKM, Warga Sorong Dobrak Pintu Dinas Koperasi Buat Kasih Ini

Sedangkan untuk kuota umum dapat digunakan untuk mengakses aplikasi lain, selain yang telah disebutkan diatas. Meskipun jumlah kuota tidak sebegitu besar dibandingkan kuota pendidikan.

Aplikasi yang dapat diakses menggunakan kuota umum sangat banyak termasuk Youtube, Tik Tok, dan Instagram.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x