Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI, Via eform.bri.co.id/bpum dan SMS Masuk
Selain menyediakan KUR, pemerintah juga memberikan akses usaha berskala ultra mikro melalui Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kepada santri yang belum mendapat akses perbankan melalui KUR.
Hingga tanggal 20 Oktober 2020 Program Pembiayaan UMi telah tersalurkan kepada 3,3 juta penerima dengan 565 ribu UMKM diantaranya melalui akad syariah, sebut Sri Mulyani.
Untuk memberdayakan masyarakat di sekitar pesantren, pondok pesantren dapat bekerja sama engan OJK maupun Laznaz guna pendirian bank wakaf mikro.
Baca Juga: FATAL! Ini 3 Penyebab Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Cair ke Indosat, Telkomsel, Tri, dan XL
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama dan Libur Panjang Akhir Oktober Hingga Desember 2020, Ada Idul Fitri dan Natal
Hingga tanggal 9 September 2020 telah ada data secara kumulatif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang di salurkan bank wakaf mikro, yakni mencapai Rp48 miliar. Pemerintah akan senantiasa memberikan dukunagan pada potensi santri yang berbasis Usaha Kecil Menengah (UKM) dan koperasi yang berbasis industri kelapa sawit.
Dalam hal tersebut, Kemenkeu RI melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Kementerian/Lembaga (K/L) lain tanggal 1 Oktober 2020 telah meluncurkan pengembangan protensi santripreneur berbasis sawit.
Lanjut Sri Mulyani, melalui dana beasiswa LPDP memerintah melakukan peningkatan kapasitas dan peran para santri melalui investasi di bidang pendidikan.
Baca Juga: Jadwal Live Streaming Liga Eropa UEFA Malam Ini, Ada Rapid Vienna vs Arsenal, Tottenham vs LASK