Lapor ke Sini Jika Belum Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud, Bisa via WA!

- 18 Oktober 2020, 16:08 WIB
Belum Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud, Silahkan Lapor di sini bisa via WA
Belum Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud, Silahkan Lapor di sini bisa via WA /dominicvietor

SEMARANGKU – Berikut link untuk menanyakan dan mengadukan jika belum dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud.

Bantuan kuota internet gratis akan kembali dibagikan pada bulan Oktober  dan akan dibagikan dalam dua tahap seperti yang telah direncanakan.

Besaran kuota yang diberikan berbeda di setiap jenjangnya berbeda dan yang paling tinggi sebesar 50 GB untuk mahasiswa dan dosen.

Baca Juga: GAWAT! Kuota Internet Gratis 50 GB Oktober Hanya untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Indosat Beri 30 GB Guna Tunjang Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Ini Cara Dapatnya!

Pemerintah mulai membagikan bantuan kuota internet gratis mulai bulan September untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh.

Sambil menunggu pencairan kuota internet gratis untuk bulan Oktober, para penerima harus memastikan nomor ponselnya aktif.

Dikutip Semarangku dari Antara, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel guru ataupun siswanya.

Baca Juga: Luka Berat! Putra Amien Rais, Hanafi Rais Kecelakaan di Tol Cipali, Begini Kronologinya!

Baca Juga: Kena Karma, Pembunuh Bocah yang Bela Ibunya Saat Diperkosa Kini Tewas di Tahanan, Ini Penyebabnya!

Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.

Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.

Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.

Baca Juga: Alami Kecelakaan, Anak Amien Rais Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kondisinya Sekarang!

Baca Juga: Yuk Klaim Bonus Pulsa 20 Persen dan Kuota Internet Gratis Tri Oktober, Ikuti Cara Ini!

Ada beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemendikbud, yaitu:

  1. Laman ult.kemdikbud.go.id

  2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716

  3. Telefon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943

  4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id

  5. WhatsApp ke 0811-9958-020

Pengaduan dan pelayanan terkait nomor yang didaftarkan untuk mendapat bantuan kuota internet gratis bisa dilakukan melalui layanan pengaduan tersebut.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x