1. Pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
3. Bantuan subsidi gaji atau upah diberikan secara bertahap
4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi
Baca Juga: Hari Terakhir, Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Bulan Oktober, Hubungi Nomor Ini
Baca Juga: Sejak Perdana Dibuka Posko Aduan UU Cipta Kerja Langsung Terima Dua Laporan, Dari Siapa?
Untuk melakukan pengecekan data, dapat dilakukan hanya dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.
Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.
Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, NIK, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.
Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.***