Mumpung Masih Dibuka! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB Telkomsel hingga Indosat

- 14 Oktober 2020, 07:45 WIB
Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemndikbud 50 GB Telkomsel hingga Indosat
Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemndikbud 50 GB Telkomsel hingga Indosat /Semarangku.com

SEMARANGKU - Bantuan kuota internet gratis dari pemerintah akan diberikan kepada pelajar dan pendidik yang kini sedang menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Penyaluran bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tersebut sebenarnya sudah dimulai sedari bulan September 2020 lalu.

Untuk bulan Oktober 2020 ini, penyaluran bantuan kuota internet gratis akan kembali disalurkan.

Baca Juga: Cara Dapat Uang Gratis Rp 5 Juta dari Telkomsel, Besok Sudah Ditutup Jangan Ketinggalan!

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini Rabu 14 Oktober 2020, Ada Timnas U-19 Indonesia VS Makedonia Utara Laga Kedua

Seperti penyaluran bulan September 2020 lalu, pencairan bantuan kuota internet gratis di bulan Oktober 2020 ini akan dilakukan dalam dua tahapan.

Berikut jadwal penyaluran bantuan kuota internet gratis bulan Oktober 2020.

Tahap 1: Tanggal 22 hingga 24 Oktober 2020

Tahap 2: Tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020

Baca Juga: Shopee Liga 1 Indonesia Lanjut Pada 1 November 2020, Ini Pendapat PSSI dan PT LIB

Baca Juga: Merger Bank Syariah BUMN, Ini 4 Poin Pentingnya, Wajib Tahu!

Sedangkan untuk jenis kuota internet, dibagi menjadi dua, ada kuota internet gratis belajar dan kuota internet gratis umum.

Bantuan kuota internet belajar digunakan untuk mengakses aplikasi dan website pembelajaran yang telah ditentukan Kemendikbud sebelumnya.

Sedangkan untuk kuota internet umum bisa digunakan untuk mengakses aplikasi lain selain aplikasi pembelajaran, bisa untuk Youtube, Instagram, hingga Facebook.

Baca Juga: Siap Dapat Lagi! Ini Daftar Bantuan Sosial yang Diperpanjang Hingga 2021, Ada BLT Hingga Prakerja

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel Sudah Habis? Ini Cara Dapat Lagi, Bonus Menantimu!

Pemberian bantuan kuota internet gratis juga akan diberikan dalam jumlah besaran yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.

Rinciannya sebagai berikut.

Untuk PAUD akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Khusus guru/pendidik PAUD hingga SMA akan mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Trik Jitu Cek Kuota Internet Gratis Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri dari Kemendikbud

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Lagi di Oktober, Ini Cara Dapat dan Lapor Jika Belum Masuk HP-mu!

Pelajar/siswa/siswi SD hingga SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Dosen atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis tersebut, silahka ikuti cara yang telah dicantumkan di bawah ini.

Baca Juga: Cair Hingga 2021, Ini Cara Dapat BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH Pakai KTP, Mudah!

Baca Juga: Trik Jitu Cek Kuota Internet Gratis Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri dari Kemendikbud

Cara dapat bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.

CARA UNTUK PELAJAR/PENDIDIK PAUD-SMA

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Jangan Abai! SMS dari BRI Ini Petanda BLT UMKM Banpres Rp 2,4 Juta Cair, Cek HP-mu

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Positif Covid-19, Juventus dan Portugal Merugi!

CARA UNTUK MAHASISWA/DOSEN

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas/pengelola PDDikti di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x