Syarat dan Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud, Kuota Terbuka untuk 13.090 Orang

- 11 Oktober 2020, 08:11 WIB
Syarat dan Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud
Syarat dan Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud //pixabay.com/sasint-3639875

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Minggu, 11 Oktober 2020, Ada Leslar Dalam LIDA Malam Ini

Santi menjelaskan, tiap SKB membutuhkan sedikitnya 35 orang pamong belajar.

Sementara untuk jabatan fungsional penilik diperlukan 19.623 orang, dengan perkiraan ada 3-12 orang di tiap kecamatan.

Saat ini ada sekitar 6.541 kecamatan dengan jumlah penilik sekitar tiga ribu orang.

Baca Juga: Akan Tayang Ghost Rider, ini Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, Minggu, 11 Oktober 2020

Baca Juga: Besok Ditutup! Ini Cara Dapat Uang Rp250 dari Telkomsel Secara Cuma-cuma untuk Pelajar-Mahasiswa

Sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 42 Tahun 2018, program inpassing memungkinkan PNS selain lulusan sarjana pendidikan ikut mendaftar pamong belajar Kemendikbud.

Namun, PNS harus memiliki pengalaman terlibat dalam pendidikan nonformal minimal dua tahun.

Informasi lebih lanjut tentang lowongan pamong belajar Kemendikbud bisa diakses di situs https://jabfung.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Jelas, Yuk Beralih ke JPS Kemnaker, Ini Manfaatnya!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x