Cara Mudah Klaim Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Telkomsel, Smartfren, XL, Indosat

- 9 Oktober 2020, 06:14 WIB
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel-Indosat-Smartfren-Tri-XL
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel-Indosat-Smartfren-Tri-XL /Semarangku

SEMARANGKU – Kuota internet gratis periode bulan Oktober 2020 akan segera disalurkan kembali kepada para peserta didik sekaligus tenaga pendidik dalam rangka mempermudah proses pembelajaran jarak jauh.

Informasi dibawah ini akan menjelaskan dengan ringkas bagaimana cara untuk mengklaim bantuan kuota internet gratis dari kemendikbud bagi pengguna kartu Telkomsel, Smartfren, XL, Indosat.

Sebelumnya pemerintah melalui kemendikbud yang menggandeng beberapa provider seluler telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis pada bulan September 2020 melalui dua tahapan.

Baca Juga: Jangan Protes! Ini Penyebab BLT Gaji Subsidi Tahap 5 Belum Cair ke Rekeningmu, Yuk Cek Datamu!

Baca Juga: Usai Kuota Internet Gratis, Telkomsel Bagikan Rp250 Ribu, Ini Cara Dapatnya, Jangan Ketinggalan!

Dengan rincian pada tanggal 22-24 September 2020 merupakan tahap pertama dan pada tanggal 28-30 September 2020 merupakan tahapan yang kedua.

Sementara untuk periode di bulan Oktober 2020 ini penyaluran akan diproses pada tanggal 22-24 Oktober 2020 untuk tahap pertama.

Sedangkan penyaluran untuk tahapan yang kedua diproses pada tanggal 28-30 Oktober 2020.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Untuk kapasitas yang akan disalurkan dalam penyaluran periode bulan Oktober, pemerintah membedakan jumlah yang disalurkan sesuai dengan jenjang Pendidikan yang dilaksanakan.

Peserta didik PAUD akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sementara tenaga pendidik PAUD hingga SMA akan mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: UPDATE! Lengkapi Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Bulan Oktober dari Pemerintah!

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Telah Cair Ke 11 Juta+ Penerima, Yuk Cek via WA dan SMS, Ini Caranya!

Sedangkan untuk peserta didik SD hingga SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Namun bagi Dosen atau mahasiswa perguruan tinggi akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis tersebut, pastikan calon penerima dan embaga pendidikan terkait telah memenuhi syarat syarat berikut.

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

2. Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)

4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.

5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://verval ponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Daftar Sebelum Ditutup! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Telkomsel-Indosat

Baca Juga: Daftar Makanan Penambah Berat Badan, Cocok untuk Kamu yang Kurus!

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)

2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.

3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)

2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Belum Jelas? Ikut Program JPS Kemnaker Aja, Ini Keuntungannya!

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan saat Musim Hujan, Pastikan Terhindar dari Serangan Penyakit!

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)

2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Sementara cara untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis tersebut cukup dengan melakukan beberapa hal seperti dibawah ini:

CARA UNTUK PELAJAR/PENDIDIK PAUD-SMA

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif

2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing

3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: YES! Kuota Internet Gratis 20 GB dan 50 GB Cair di Telkomsel Lagi, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Jangan Protes! Ini Penyebab BLT Gaji Subsidi Tahap 5 Belum Cair ke Rekeningmu, Yuk Cek Datamu!

CARA UNTUK MAHASISWA/DOSEN

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif

2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas/pengelola PDDikti di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi

3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x