Cara Dapat Bantuan Sosial Facebook Buat Masyarakat Terdampak, Anggaran Sebesar Rp 12,5 Miliar

- 8 Oktober 2020, 08:07 WIB
Facebook akan berikan bantuan sosial UKM ke masyarakat terdampak pandemi
Facebook akan berikan bantuan sosial UKM ke masyarakat terdampak pandemi /Simon

SEMARANGKU – Facebook kasih bantuan sosial UKM ke masyarakat. Berikut ini merupakan skema penyaluran bantuan sosial untuk usaha kecil menengah atau UKM dari Facebook yang total anggarannya mencapai Rp 12,5 miliar.

Facebook seakan sudah beralih fungsi dari media sosial menjadi media untuk berbisnis secara daring dan mampu menjangkau konsumen di tempat yang jauh. Platform buatan Mark Zuckerberg tersebut memberi bantuan kepada pelaku UKM di Indonesia yang sangat merasakan dampak pandemi virus corona.

Total anggaran yang untuk bantuan pelaku UKM ini yaitu sebesar Rp 12,5 triliun ditambah dengan berbagai program seminar kewirausahaan gratis.

Baca Juga: Duh, Bantuan Belum Cair, Ternyata Ini 4 Penyebab BLT Subsidi Upah Tahap 5 Tak Terkirim ke Rekening 

Baca Juga: Pertamina Diskon Harga Pertalite di Kota-kota Ini, Kotamu Termasuk? Cek di Sini!

Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, mengungkapkan bahwa mereka (Facebook) ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial.

“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat-termasuk dukungan finansial- untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ucap Pieter Lydian pada Rabu (7/10), dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Ada serangkaian webinar gratis yang bisa diikuti para wirausaha untuk membawa usaha mereka ke ranah digital dan mampu menyesuaikan diri dengan cepat.

Baca Juga: Menhan Prabowo Akan Berkunjung ke AS, Sudah Dapat Visa? Dulu Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat

Baca Juga: Menhan Prabowo Dijadwalkan Bulan Ini ke Amerika Serikat, Dulu Masuk Daftar Hitam, Sekarang Boleh?

Tak cukup berupa bantuan dana, Facebook juga menghadirkan fitur Boost with Facebook. Dengan fitur ini pemilik UKM akan memperoleh ilmu dari para ahli dan sesama pemilik UKM yang berpengalaman.

Para penerima manfaat program ini juga dapat mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook yang berisi tips, fitur, dan pelatihan online gratis.

Kemudahan lain yang ditawarkan Facebook adalah akses gratis Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk go digital.

Baca Juga: Dana BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Belum Masuk Rekeningmu? Ini Penyebabnya!

Baca Juga: Tsunami Setinggi 20 Meter di Pulau Jawa Saja, Salah, Berikut Daftar 14 Wilayah Indonesia Berpotensi

Pendaftaran untuk program ini dibuka dari 6 hingga 13 Oktober 2020 dan kepemilikan akun Facebook juga bukan menjadi syarat utama.

Pelaku UKM yang mengajukan pendaftaran harus memenuhi beberapa syarat yaitu pelaku UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, dan menghadapi kesulitan karena pandemic Covid-19.

Baca Juga: Telkomsel Bagikan Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB Bisa untuk Youtube-Instagram, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: CAIR Lagi di Oktober! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Telkomsel 30 GB+ dan 50 GB, Yuk Klaim!

Facebook bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk proses penyeleksian yaitu peninjauan pendaftar masuk, menyeleksi UKM, lalu mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih. Itulah skema pemberian bantuan dari Facebook.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x