Baca Juga: Diviralkan Oleh Najwa Shihab Lewat Monolog Kursi Kosong, Menkes Terawan: Tunggu Tanggal Mainnya
Ia juga mengklarifikasi bahwa tujuan dari pembuatan konten tayangan kursi kosong ia niatkan untuk mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan Menkes terkait penanganan pandemi.
Ia menilai bahwa kemunculan Terawan sebagai Menteri Kesehatan memang sangat minim sejak pandemi meningkat.
Pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan juga berasal dari publik, para ahli atau lembaga yang sejak awal telah berkonsentrasi terkait pandemi ini hingga warga biasa.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Cair di Telkomsel, Lakukan Ini Jika Belum Masuk
Baca Juga: Kejahatan Siber Merajalela, Ganjar Pranowo Antisipasi dengan Kenalkan Sistem Jateng CSIRT
Najwa mengungkapkan bahwa yang dilakukannya semata-mata hanya untuk memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.”
“Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia,” ucap Najwa dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Najwa, treatment kursi kosong memang sebelumnya belum pernah dilakukan di Indonesia. Tatapi sebenarnya hal semacam itu sudah menjadi hal lumrah di negara yang kemerdekaan pers-nya sudah cukup panjang.
Baca Juga: Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud di Telkomsel, Indosat, Hingga Smartfren