TERUNGKAP! Kelalaian Sipir Penjara, Napi Asal Cina Lolos Hukum Mati di Lapas Tangerang

- 4 Oktober 2020, 14:56 WIB
Kelalaian Sipir Penjara, Napi Asal Cina Lolos Hukum Mati di Lapas Tangerang
Kelalaian Sipir Penjara, Napi Asal Cina Lolos Hukum Mati di Lapas Tangerang /Pixabay

SEMARANGKU – Indonesia dibuat heboh dengan keluarnya narapidana (Napi) hukuman mati asal China dengan kasus narkoba dari Lapas Tangerang.

Narapidana kasus narkoba Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang pada Senin, 14 September 2020, dengan menggali terowongan sampai tembus keluar. Pihak Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 saksi terkait pelarian Napi asal China tersebut.

Dari hasil penyelidikan polisi, Cai Changpan merencanakan pelarian dari lapas Tangerang dan menggali terowongan sejak 6 bulan yang lalu.

Baca Juga: Kehabisan Kuota Internet Gratis Telkomsel untuk PJJ? Masih ada Promo 10 GB, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Terungkap! Skandal Grup K-Pop Dapat Kritik Keras Netizen, Nomor 3 dan 4 Paling Memalukan

Diduga alat untuk menggali terowongan didapatkan dari alat pembangunan dapur yang sedang berlangsung di Lapas Tangerang.

Sejumlah polisi menyelidiki kasus kaburnya bernama Cai Changpan dari Lapas Klas 1 Tangerang. Pihaknya menyebutkan, kaburnya napi disebabkan kelalaian sipir penjaga.

“Ada indikasi sementara ini, ada dua pegawai sipir melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan pasal 426 KUHP,” kata kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Mako Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara News, Minggu 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Selain Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Indosat Juga Tawarkan Program 1 Rupiah Dapat 30 GB

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x