Tarif Biaya Listrik PLN Bagi Pelanggan Nonsubsidi Diturunkan Secara Resmi Bulan Oktober Ini

- 2 Oktober 2020, 18:30 WIB
Token Listrik Gratis PLN Hanya untuk Golongan Ini, Apakah Kamu Termasuk?
Token Listrik Gratis PLN Hanya untuk Golongan Ini, Apakah Kamu Termasuk? /Dok.PLN/Dok PLN

SEMARANGKU – pemerintah melalui PT PLN (Persero) secara resmi memberikan kebijakan untuk menurunkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi

Pengumuman penurunan tarif listrik tersebut berlaku mulai pada tanggal 1 Oktober 2020 untuk periode Oktober sampai Desember pada tahun 2020.

Pengumuman penurunan tarif listrik PLN tersebut ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang telah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk 7 golongan pelanggan non subsidi.

Baca Juga: Profil Hope Hicks, Mantan Model Cantik yang Tulari Presiden Donald Trump Hingga Positif Covid-19

Baca Juga: Heboh, Api Abadi Mrapen Padam, Ganjar Pranowo Terjunkan Tim Lakukan Penanganan, Inikah Sebabnya?

Hal tersebut dimuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Adapun golongan pelanggan listrik nonsubsidi yang mendapatkan turun tarif tersebut dibagi menjadi 7 golongan.

Yakni, rumah tangga berdaya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, 5.500 VA, 6.600 VA ke atas. Kemudian, pelanggan bisnis berdaya 6.600 sampai dengan 200 kVA.

Baca Juga: Batas Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 6 Berakhir Hari ini, Yuk Segera Beli!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah