Mumpung Diperpanjang, Cara Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Oktober, Buruan Klin Link Disini

- 3 Oktober 2020, 06:05 WIB
Login www.pln.co.id Segera Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan Oktober dengan Trik Ini!
Login www.pln.co.id Segera Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan Oktober dengan Trik Ini! /Semarangku.com

Baca Juga: Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Daerah Ini Jadi yang Terparah Kata Peneliti ITB

Selain pelanggan listrik rumah tangga, pemerintah juga memberi subsidi listrik kepada pelaku UMKM.

Syarat untuk mendapatkan subsidi bantuan listrik gratis bagi pelaku UMKM adalah pelanggan yang menggunakan daya listrik 220 VA sampai 900 VA, yang mana didalamnya termasuk berlaku untuk golongan S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA.

Lalu, pelanggan golongan bisnis dengan daya B-1/900 VA dan 1-1/900 VA juga bisa mendapatkan subsidi.

Baca Juga: Anti Ribet, Cara Mengecek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10, Pastikan Anda Masuk Disini

Baca Juga: Fakta Baru Kartu Prakerja Gelombang 11, Akan Dibuka Atau Tidak? Simak Penjelasan Berikut

Di luar subsidi, pemerintah memberikan stimulus lain, berupa ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum selama 40 jam nyala.

Stimulus ini bisa didapat oleh pelanggan sosial dengan daya 1.300 VA ke atas, yakni golongan S2/1.300 VA sampai dengan S-3/> 200 kVA.

Kemudian, untuk golongan bisnis dengan daya 1.300 VA ke atas, mulai dari B1/1.300 VA sampai B-3/> 200 kVA dan golongan industri dengan daya 1.300 VA ke atas, yakni I-1/1.300 VA sampai I-4/30.000 kVA ke atas.

Baca Juga: Umrah Dibuka Bulan November, Ada 3 Negara yang Tidak Diijinkan, Indonesia Masuk yang Mana

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah