Bekasi Berlakukan Jam Malam, Kegiatan dan Aktivitas Hanya Sampai Jam 6 Sore, Mulai Besok!

- 1 Oktober 2020, 20:06 WIB
Sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia protokol kesehatan di kafe broker Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/9/2020). Penyegelan kafe tersebut akibat melanggar protokol kesehatan dan batas jam operasional restoran sampai pukul 23.00 WIB selama pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia protokol kesehatan di kafe broker Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/9/2020). Penyegelan kafe tersebut akibat melanggar protokol kesehatan dan batas jam operasional restoran sampai pukul 23.00 WIB selama pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Baca Juga: Tutorial Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN, Mudah Sekali Bisa Lewat WhatsApp di Nomor Ini

Selain itu, dalam maklumat ini diatur juga tata cara atau protokol kesehatan di masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi yang harus diperhatikan.(Rulfhi Alimudin/Pikiran Rakyat Bekasi)***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x