Polemik Pemutaran Film G30S PKI Muncul, Komisi I DPR RI Angkat Bicara!

- 29 September 2020, 12:04 WIB
Film G30S PKI
Film G30S PKI /live streaming Vidio

SEMARANGKU – Akhir bulan September senantiasa dibanjiri pembahasan tentang film G30S PKI. Banyak hal yang diangkat sebagai bahan perbincangan publik tentang film tersebut, mulai dari sejarah, pelaku sejarah, hingga pada nilai-nilai yang terkandung didalamnya.

Beberapa hari yang lalu tepatnya 27 September 2020 salah satu stasiun televisis swasta, SCTV menayangkan ulang film G30S PKI. Pemutaran film tersebut turut menyedot perhatian masyarakat terlebih peristiwa tersebut juga merupakan salah satu peristiwa bersejarah di Indonesia.

Akan tetapi, adanya pemutaran film G30S PKI tersebut baik di televisi maupun di tengah-tengah masyarakat tak perlu dijadikan polemik, imbau Hasanuddin TB selaku Anggota Komisi I DPR RI.

Baca Juga: Cara Dapat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 dan Bonus Dana 3 Kali Lipat, Ikuti Cara Ini!

Baca Juga: Mabes Polri Larang Gelaran Nobar Film Penghianatan G30S PKI

Hasanuddin menyampaikan bahwa pemutaran film G30S PKI ditengah masyarakat tidak perlu dibuat resah. Dia malah menyerahkan kepada masyarakat sendiri, antara menyaksikan atau tidak.

“Kalau nanti film ‘Pengkhianatan G30S PKI’ itu diputar di televise ya terserah masyarakat mau nonton atau tidak. Jangan dipermasalahkan. Ini kan negara demokrasi,” tutur Hasanuddin pada Sabut, 26 September 2020, dikutip Semarangku dari RRI.

Menurut Politisi dari partai PDI Perjuangan itu pemutaran film sudah ada aturannya. Bahkan ada dua lembaga sekaligus yang mengawasi perfilman.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran RCTI Selasa 28 September 2020, Triple Date di Puncak

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Belum Masuk Nomormu? Segera Lakukan Ini!

Lembaga tersebut adalah Lembaga Sensor Film (LSF) yang bertugas menyensor film dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Kedua lembaga ini sah berdasarkan UU,” katanya.

“Soal materi film, Lembaga Sensor Film yang memiliki wewenang apakah layak tayang atau tidak. Biarlah mereka yang menilai, kita percayakan pada mereka karena itu lembaga yang sah dan dilindungi Undang-Undang,” tambahnya.

Maka dari itu Hasanuddin mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar ANTV Episode Selasa 29 September 2020, Jodha Dituduh Racuni Rukayah

Baca Juga: Jangan Blunder! Lakukan 6 Hal Ini, Pasti Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Cair!

“Masyarakat tidak usah terlalu meributkan rencana pemutaran film G30S PKI ini. Karena masih banyak permasalahan bangsa seperti pandemi COVID-19 yang harus dipikirkan dan dicarikan solusi bersama. Mari kita tetap jaga persatuan dan kesatuan,” tuturnya.

Yang menjadi pertanyaan besar dari film ‘Pengkhianatan G30S PKI’ hingga saat ini karena sejarah dari peristiwa G30S yang dilakukan PKI belum terkuak sepenuhnya.

Film yang diproduksi oleh Perum Perusahaan Film Negara (PPFN) pada tahun 1984 tersebut seringkali disebut sebagai propaganda rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto.

Baca Juga: Najwa Shihab Ungkap Kumpulan Pertanyatan untuk Menkes Terawan, Mampu Menjawab?

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah ANTV Episode 166 Selasa 29 September 2020, Eliza Keterlaluan!

Film yang disutradarai oleh Arifin C. Noer ini rutin diputar setiap tahun pada zaman pemerintahan Soeharto. Namun, dihentikan pemutarannya tatkala Orde Baru ditumbangkan oleh Reformasi 1998.

Tetapi beberapa tahun belakangan film tersebut kembali diputar. Baik oleh stasiun teve swasta maupun pejabat negara.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x