Waduh! Ini Profesi yang Pasti Tidak Dapat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Meskipun Sudah Daftar

- 28 September 2020, 19:36 WIB
 Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 tidak akan dicarikan ke oerang dengan profesi ini
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 tidak akan dicarikan ke oerang dengan profesi ini /

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, da Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca Juga: Kim Hanbin Atau B.I Eks iKON Diangkat Sebagai Direktur Eksekutif Agensi Jo In Sung, Perusahaan IOK

Baca Juga: Persiapan Seleksi Setelah Lolos Dapat Kartu Prakerja Gelombang 10, Ingat Kamu Akan Mendapatkan Ini!

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 sendiri telah ditutup siang tadi, Senin, 28 September 2020 pukul 12.00 WIB.

Menko Perekonomian telah menyatakan sebelumnya bahwa pendafataran kartu prakerja gelombang 10 ini merupakan yang terakhir.

“Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 26 September lalu di Bintan, dilansir oleh Semarangku dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x