Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu secara luring dan daring.
Baca Juga: Mesir Serahkan Dua Jenazah Nelayan Gaza yang Ditembak oleh Angkatan Lautnya
Baca Juga: Jadwal Acara Idosiar Hari Ini Senin 27 September 2020, Ada LIDA 2020: Konser Kemenangan
Bagi yang ingin mendaftar secara offline atau luring, calon penerima Kartu Prakerja bisa mendaftarkan dirinya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Pendaftaran secara langsung ke kantor disnaker tersebut dapat dilakukan secara individu maupun kolektif atau berjamaah.
Namun untuk via daring atau online, peserta bisa mendaftar dengan cara mengakses laman https://www.prakerja.go.id.
Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau computer.
Setelah itu peserta dapat mengisi nomor Kartu Keluarga serta NIK sekaligus, masukkan data diri, dan mengikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Setelah itu peserta dapat mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
Dan menekan tombol “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.