Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka, 7 Kelompok Ini Dipastikan Gagal Lolos, Kamu Termasuk?

- 27 September 2020, 04:25 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka /

SEMARANGKU - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 sudah dibuka pada Sabtu, 26 September 2020, kamu bisa daftar melalui www.prakerja.go.id dan bisa kamu akses melalui ponsel HP mu.

Sebelum mendaftar kartu prakerja gelombang 10, perlu diketahui bahwa kuota pendaftar hanya tersisa sekira 200 ribu.

Oleh karena itu harus memperhatikan betul aspek-aspek yang wajib dilakukan dalam mendaftar kartu prakerja gelombang 10 di www.prakerja.go.id

Baca Juga: MotoGP Catalunya: Pembalap Yamaha Start Terdepan, Franco Morbidelli Pertama Valentino Rossi ke Tiga

Baca Juga: Konser Dangdut Tegal Makan Korban, Kapolsek Dicopot dan Wakil Ketua DPRD Juga Terancam Pidana

Sebelum mendaftar, pastikan kamu telah memenuhi syarat yang telah diwajibkan oleh pihak prakerja kepada calon pendaftar.

Syarat-syarat tersebut diantaranya adalah.

1. Berstatus sebagai warga negara Indonesia

2. Berusia lebih dari delapan belas tahun

3. Tidak sedang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud? Ini Penyebabnya, Jangan Dilakukan Lagi!

Baca Juga: Akan Ditutup! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 dari HP melalui Login www.prakerja.go.id

Setelah memenuhi syarat tersebut, sudah bisa dipastikan kamu akan lancar dalam mendaftar kartu prakerja gelombang 10.

Adapun cara daftar kartu prakerja gelombang 10, sebagai berikut.

1. Silahkan kunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id.

2. Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), dan data lainnya. Pastikan untuk mengikuti petunjuk pemeriksaan akun.

3. Setelah itu, pastikan untuk menyelesaikan tes motivasi yang dan kemampuan dasar secara online.

4. Lalu tekan tombol Gabung pada gelombang prakerja yang sedang terbuka.

5. Jika sudah seleasi, silahkan menunggu. Informasi dan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui SMS.

Baca Juga: Maverick Vinales Berani Bertaruh Kalau Valentino Rossi Masih Balap MotoGP di 2022, Benarkah?

Baca Juga: MotoGP Catalunya: Ini Alasan Valentino Rossi Tidak Jadi Pensiun dan Gabung Petronas Yamaha SRT

Akan tetapi, meskipun kamu telah memenuhi syarat dan telah mendaftar di www.prakerja.go.id dengan baik dan benar, kamu bisa gagal dan tidak lolos dalam pendaftaran jika kamu termasuk dalam 7 kelompok ini.

Apa saja 7 kelompok yang dipastikan gagal dan tidak lolos dalam pendaftaran kartu Prakerja gelombang 10.

Sebagaimana dilansir Semarangku dari artikel Berita DIY yang berjudul: Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka, 7 Kriteria Ini Dijamin Gagal Lolos Seleksi di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Akan Ditutup! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 dari HP melalui Login www.prakerja.go.id

Baca Juga: Kuota Hampir Habis! Yuk Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Caranya

Berikut ini merupakan daftar golongan yang dipastikan tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah. (Iman Fakhrudin/Berita DIY)***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x