CAIR BESOK! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud dengan Mudah dan Syaratnya!

- 27 September 2020, 04:05 WIB
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud dengan Mudah
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud dengan Mudah /Risco Ferdian/Semarangku.com

SEMARANGKU - Bantuan kuota internet gratis untuk belajar dari Kemdikbud akan cair mulai besok, Senin, 28 September 2020.

Sesuai jadwal penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud, tahap 2 akan disalurkan mulai besok Senin.

Sebelumnya, bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud tahap 1, disalurkan pada tanggal 22 - 24 September 2020.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING West Brom vs Chelsea Gratis di TV Score Malam ini, Klik Link-nya Tonton di Sini!

Baca Juga: MotoGP Catalunya: Pembalap Yamaha Start Terdepan, Franco Morbidelli Pertama Valentino Rossi ke Tiga

Kemdikbud memberikan bantuan kuota internet gratis tersebut guna meringankan beban pelajar dan pendidik selama menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud tahap 2 yang akan dicairkan besok, simak syarat dan cara mendapatkannya di bawah ini.

Syarat mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud harus dipenuhi oleh pihak calon penerima dan juga pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi).

Baca Juga: Konser Dangdut Tegal Makan Korban, Kapolsek Dicopot dan Wakil Ketua DPRD Juga Terancam Pidana

Baca Juga: MU Comeback 2-1! SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Brighton vs Manchester United, Tonton di Sini!

Berikut syarat-syaratnya.

Syarat Untuk PAUD hingga SMA
1. Sekolah harus Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING West Brom vs Chelsea Gratis di TV Score Malam ini, Klik Link-nya Tonton di Sini!

Baca Juga: MotoGP Catalunya: Ini Alasan Valentino Rossi Tidak Jadi Pensiun dan Gabung Petronas Yamaha SRT

Syarat Untuk Perguruan Tinggi
1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa - Mahasiswa
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Baca Juga: MotoGP Catalunya: Fabio Quartararo Cetak Lap Tercepat, Ducati Merana Gagal Masuk ke Kualifikasi 2

Baca Juga: RESMI dan SAH, Valentino Rossi Musim Depan Bersama Yamaha Petronas SRT 2021, Tidak Jadi Pensiun

Syarat untuk Pendidik/Dosen
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Setelah kamu memenuhi syarat-syarat tersebut, pastikan kamu mengikuti cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dengan baik.

Berikut cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemdikbud untuk pelajar dan pendidik.

CARA UNTUK PELAJAR/PENDIDIK PAUD-SMA
1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Berikut Sinopsis Putri untuk Pangeran Sabtu 26 September 2020 di RCTI

Baca Juga: RESMI dan SAH, Valentino Rossi Musim Depan Bersama Yamaha Petronas SRT 2021, Tidak Jadi Pensiun

CARA UNTUK MAHASISWA/DOSEN
1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas/pengelola PDDikti di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

TAMBAHAN
Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.

 ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x