SEMARANGKU – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan per 12 September jumlah pendaftar kartu prakerja lebih dari 22 juta orang.
Sayangnya, dari jumlah tersebut hanya sekitar 3,8 juta orang yang ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja beserta segala manfaatnya.
Tak sedikit pendaftar yang mengeluhkan sulitnya melakukan pendaftaran kartu prakerja sehingga pihak kartu prakerja pun mengungkapkan penyebab gagalnya pendaftaran kartu prakerja.
Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di Jatim Bisa Kena Denda Hingga Rp25 Juta, Simak Infonya!
Baca Juga: Aktris Oh In Hye Meninggal Dunia, Diduga Sempat Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Pihak Kartu Prakerja menyebutkan melalui akun Instagram-nya bahwa kemungkinan besar penyebab gagalnya pendaftaran kartu prakerja yaitu karena nomor NIK dan KK yang tidak tepat.
Untuk itu, sebelum mendaftar perlu dipastikan bahwa nomor NIK dan KK yang dimasukkan adalah nomor yang benar.
Untuk mengecek nomor NIK dan KK yang dimiliki sudah benar atau belum, bisa melakukan dua cara ini:
-
Hubungi call center Dukcapil di nomor: 1500-538