Lumayan, BLT Rp500 Ribu per KK Sudah Cair, Cek Nama Anda Dapat Bantuan Atau Tidak

- 14 September 2020, 18:30 WIB
Lumayan, BLT Rp 500 Ribu per KK Sudah Cair, Cek Nama Anda Dapat Bantuan Atau Tidak/pixabay
Lumayan, BLT Rp 500 Ribu per KK Sudah Cair, Cek Nama Anda Dapat Bantuan Atau Tidak/pixabay /

SEMARANGKU – Kementerian Sosial menyalurkan dana BLT Rp500 ribu per KK atau keluarga yang terkena dampak pandemi virus corona pada 31 Agustus lalu.

Kabar baiknya, bantuan tunai ini sudah bisa dicairkan mulai bulan September tanpa harus mendaftar atau menyerahkan nomor rekening terlebih dahulu.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM bank himbara, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Baca Juga: Sistem Operasi HarmonyOS 2.0 pada Ponsel Huawei Akan Segera Hadir Pada Tahun 2021

Baca Juga: Huawei Umumkan MateBook X Baru dengan Intel Core i7 dan MateBook 14 Dengan AMD Ryzen 7

Untuk mengetahui seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, bisa melalui laman yang disediakan oleh Kementerian Sosial dengan langkah berikut:

1. Membuka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Muncul tampilan pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).

Baca Juga: Sedang Tayang Sinetron Putri Untuk Pangeran RCTI Minggu 13 September 2020, Putri Diusir Alex

Baca Juga: Terungkap di Dunia Maya Promosi Vivo V20 SE Tanda akan Segera Diluncurkan, Cek Spesifikasinya

3. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga piliha yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.

5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.

6. Klik tombol pencarian dan tunggu informasi yang keluar.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan dapat segera mencairkannya.

Baca Juga: Pose Seksi Marion Jola di Media Sosial, Netizen: Aduuh Gak Kuat

Baca Juga: Komparasi Vivo Y93 vs Samsung Galaxy A10, Perbandingan HP Murah dan Berkualitas

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pencairan bisa dilakukan melalui ATM atau Kantor Cabang bank yang termasuk himbara.

Pencairan juga sudah bisa dilakukan pada bulan September ini sehingga warga perlu mengecek namanya terdaftar atau tidak segera.

Dana bantuan sosial ini bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Baca Juga: Android 11 Go Edition Diciptakan Untuk Kompatibel dengan Perangkat RAM 2 BG

Baca Juga: Hal Yang Jangan Sampai Anda Lakukan Ketika Berlibur Ke Jepang, Salah Satunya Memberi Tips

“Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500 ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun,” ucap Dirjem PFM, Asep Sasa Purnama saat menyampaikan laporannya kepada Mensos Juliari P Batubara.

Laporan tersebut diucapkan saat Launching BST Program Sembako non PKH di Gedung Konvensi TMP Kalibata pada 31 Agustus lalu.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x