Baca Juga: Ribuan Kartu Penyangga Ekonomi di Trenggalek Ditarik, Ini Alasannya!
Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama
Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Sabtu, 12 September 2020, Ada Liga Inggris - Premier League Musim Baru
Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta SCTV Malam Ini Sabtu 12 September 2020, Sam Mulai Curiga
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.
Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.
Baca Juga: Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Simak Selengkapnya!