Polda Bali Ancam Berikan Sanksi Pihak yang Viralkan Turis Asing Langgar Aturan, Siap-siap Kena Pasal Ini

- 29 Mei 2023, 13:05 WIB
Polda Bali Ancam Berikan Sanksi Pihak yang Viralkan Turis Asing Langgar Aturan, Siap-siap Kena Pasal Ini
Polda Bali Ancam Berikan Sanksi Pihak yang Viralkan Turis Asing Langgar Aturan, Siap-siap Kena Pasal Ini /Antara/Nyoman Hendra Wibowo/

Orang nomor satu di Bali itu mengatakan selama ini pihaknya banyak menindaklanjuti ulah turis asing yang diberitakan di media sosial maupun media massa.

"Kami langsung bergerak, yang dideportasi sesuai persyaratan perundang-undangan juga ada pelanggaran seperti penyimpangan visa juga dilakukan proses hukum di Polda Bali, itu berjalan dan tentu bisa terkena hukum pidana," jelasnya.

Baca Juga: Ramai Dan Viral Siswa SMAN 3 Bandung Study Tour ke Bali Sewa Kereta Api, Begini Penjelasan PT KAI 

Lebih lanjut, Polda beserta Pemprov dan Kanwil Kemenkumham di Bali berencana menerbitkan regulasi yang mengatur tata kelola pariwisata daerah setempat supaya berbagai pelanggaran dari WNA bisa diproses dalam waktu yang bersamaan.

Para turis dari luar negeri pun juga diminta untuk menaati tata tertib dan norma yang berlaku di Bali demi menjaga nama baik negara mereka.

Sebagai informasi, selain pelanggaran hukum dan tindak pidana, Polda Bali telah menjaring 1.100 WNA yang melanggar aturan lalu lintas. Sejak Januari hingga Mei 2023, Kanwil Kemenkumham sudah mendeportasi 129 turis luar negeri.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah