AG Laporkan Mario Dandi Mantan Kekasihnya Kepolisi, Netizen Kaget: Loh Kan Sama-sama Mau, Gimana Ceritanya?

- 9 Mei 2023, 11:12 WIB
AG Laporkan Mario Dandi Mantan Kekasihnya Kepolisi, Netizen Kaget: Loh Kan Sama-sama Mau, Gimana Ceritanya?
AG Laporkan Mario Dandi Mantan Kekasihnya Kepolisi, Netizen Kaget: Loh Kan Sama-sama Mau, Gimana Ceritanya? /PMJ News

SEMARANGKU  - AG (15) seorang terdakwa anak telah melaporkan mantan kekasihnya Mario Dandy Satriyo dengan kasus dugaan pencabulan, namun laporan yang dilayangkan tersebut malah menjadi sorotan dan membuat kaget netizen.

Netizen merasa bingung kenapa AG melaporkan Mario Dandy dengan kasus dugaan pencabulan, sedangkan dalam persidangan sebelumnya ia mengaku telah melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali dengan Mario Dandi.

Dilansir dari akun instagram @opiniid yang memberikan unggahan tentang AG yang melaporkan Mario Dandy kepada polisi menuai banyak komentar cibiran kepada terdakwa anak AG.
 
Baca Juga: Waspada! Atas Namakan Bank, Ini Ciri-Ciri Modus Penipuan Panggilan Via Telepon Menurut Kominfo 

’’Terdakwa anak, AG (15), resmi melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) terkait dugaan tindak pidana pencabulan,’’ tulis @opiniid pada 8 Mei 2023.

Dalam postingan tersebut banyak netizen yang bertanya kenapa AG melaporkan Mario, padahal mereka melakukannya atas dasar suka.

''Lohh kan sama-sama mau? Gimanaceritanya,'' komentar @dwibayuardianto.

''bukannya sama sama mau,'' tulis @daniel_is_daniel.

''Lah mereka kan katanya udh HSberkali2.. berarti AG juga mau2  aja,''ujar @kyyy.ndr.

Mangatta Toding Allo selaku Kuasa hukum AG mengatakan bahwa tuntutan yang dilayangkan kepada Mario Dandi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur telah diterima oleh pihak kepolisian.

Menurutnya hubungan badan yang dilakukan kepada anak dibawah umur termasuk kedalam tindak pidana, entah itu dilakukan atas dasar suka sama suka atau terpaksa.

Sebelumnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hakim Sri Wahyuni mengatakan bahwa AG mengaku telah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandi berkali-kali.
 
Baca Juga: Viral Kaesang Pakai Kaos Bergambar Prabowo Subianto, Gibran Justru Ungkap Sosok Idola Berbeda

’’Dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali, ujar Sri di PN Jaksel, Jakarta, pada Senin, 10 April 2023.

Saat ini AG sudah divonis pengadilan dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun. Sedangkan terdakwa lain Mario Dandi dan Shane masih ditahan Polda Metro Jaya sembari menunggu proses persidangan.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x