Dia dilaporkan mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000 yang diantaranya berlokasi di Pesawaran dengan nilai Rp 1.200.250.000 dan di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.
Kemudian ada satu lagi tanah di Lampung Selatan seluas 400 m2 dan 419 m2 yang masing-masing nilainya Rp120 juta.
Selanjutnya, Reihana tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp450 juta yang berupa Mercedes-Benz V230 2002 senilai Rp 100 juta, Nissan Elgrand 2007 senilai RP200 juta, serta Toyota Minibus 2010 seharga Rp150 juta.
Mobil Toyota Minibus diklaim sebagai kendaraan hadiah, sedangkan dua mobil lainnya merupakan hasil sendiri.
Harta bergerak milik Reihana tercatat sebesar Rp6.750.000, kas Rp300 juta, dia diketahui tidak mempunyai utang. Jadi jumlah keseluruhannya mencapai Rp2.715.000.000.
KPK turun tangan
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan saat ini lembaga antirasuah sedang mendalami sumber kekayaan Reihana Wijayanto.
Ia mengaku tengah mengumpulkan beberapa data dari LHKPN guna menyelidiki asal muasal harta kekayaan milik Kadinkes Lampung tersebut.
Pahala juga menjelaskan tentang kemungkinan KPK meminta keterangan dari pihak terkait apabila mendapati kecurigaan pada daftar laporan harta milik Reihana.***