2. Lalu akan muncul kolom "Cari Penerima PIP"
Baca Juga: BPIP Berharap dengan Diklat PIP Maka TNI dan Polri Dapat Menjadi Duta Penggerak Pancasila
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Masukkan hasil perhitungan angka yang muncul di layar
6. Klik "Cek Penerima PIP"
7. Lalu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak
Itulah info penerima PIP Kemdikbud 2023 lengkap dengan cara cek dengan link pip.kemdikbud.go.id yang mudah.***