Kemensos juga mengimbau agar masyarakat tidak menyampaikan data diri apapun melalui situs tersebut.
“Untuk menghindari penyalahgunaan informasi maupun kewenangan yang mengatasnamakan Kementerian Sosial, kami imbau masyarakat untuk tidak menyampaikan data diri melalui situs tersebut,” ujarnya.
Tidak lupa, Kemensos meminta agar masyarakat memastikan, jika informasi yang diterima berasal bersumber dari akun dan website resmi Kemensos.
“Pastikan informasi bersumber dari akun resmi @kemensosri dan website kemensos.go.id,” tuturnya sebagai penutup.***