Jokowi Ungkap Alasan soal Larangan Buka Puasa Bersama untuk Pejabat dan Pegawai Pemerintah di Bulan Ramadhan

- 23 Maret 2023, 16:02 WIB
Jokowi Ungkap Alasan soal Larangan Buka Puasa Bersama untuk Pejabat dan Pegawai Pemerintah di Bulan Ramadhan 1444 H
Jokowi Ungkap Alasan soal Larangan Buka Puasa Bersama untuk Pejabat dan Pegawai Pemerintah di Bulan Ramadhan 1444 H /menpan.go.id/

Selanjutnya orang nomor satu di Indonesia itu memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mensosialisasi kepada seluruh pejabat tingkat daerah terkait surat edaran yang telah dirumuskan.

Berikut penjelasan lengkap mengenai tiga poin instruksi Presiden Jokowi yang diumumkan pada tanggal 21 Maret 2023.

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemic menuju endemi. Sehingga diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: Catat Jadwal Sholat dan Buka Puasa Hari Ini, 23 Maret 2023 untuk Kepulauan Bangka Belitung

  1. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
  2. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih,” tulis keterangan dalam surat tersebut.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x