Kapolri Siap Menindak Tegas dan Mengusut Oknum Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

- 20 Maret 2023, 18:15 WIB
Kapolri Siap Menindak Tegas dan Mengusut Oknum Penyelundupan Pakaian Bekas Impor
Kapolri Siap Menindak Tegas dan Mengusut Oknum Penyelundupan Pakaian Bekas Impor /Humas Polri

SEMARANGKU – Kapolri siap menindak tegas bagi oknum yang terlibat dalam kasus penyelundupan pakaian bekas impor.

Menurut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakain bekas impor ke Indonesia yang berdampak pada terganggunya industri tekstil dalam negeri.

Perintah tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke tanah air.

“Terkait dengan instruksi bapak presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Sigit kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Tampilkan Ilustrasi Sapardi Djoko Damono, Siapakah Dia dan Apa Saja Karyanya?

Selain itu, dia pun meminta seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

Mantan kepala Bareskrim Polri itu juga menekankan apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,” kata Sigit.

Baca Juga: iPhone XR, iPhone SE 2, dan iPhone SE 3 Bisa Anda Miliki dengan Budget Murah! Intip di Sini Daftar Harganya

Oleh karena itu, tindakan tegas ini merupakan  komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya dengan menjaga pasar domestik.

“Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu. Menyampaikan polri menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

Ramadhan memastikan Polri siap bekerjasama dan bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait.

Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakain bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ramadhan.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x