Fakta-fakta Penerimaan Mahasiswa Baru Melalui SNBT 2023, Ini yang Harus Kamu Ketahui

- 17 Maret 2023, 19:00 WIB
SNBT akan dilaksanakan dalam dua gelombang, gelombang I pada 8 Mei 2023 - 14 Mei 2023  sementara gelombang kedua pada 22 Mei 2023 - 28 Mei 2023
SNBT akan dilaksanakan dalam dua gelombang, gelombang I pada 8 Mei 2023 - 14 Mei 2023 sementara gelombang kedua pada 22 Mei 2023 - 28 Mei 2023 /https://um.ac.id//

SEMARANGKU - Saat ini salah satu cara penerimaan mahasiswa baru di Universitas Negeri dilakukan melaui jalur SNBT.

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) adalah sistem seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bekerja sama dengan PTN.

SNBT menggantikan SBMPTN dengan tujuan menyambungkan transformasi, perubahan-perubahan, dinamika-dinamika yang sudah dikembangkan melalui kebijakan Merdeka Belajar dari pendidikan dasar hingga menengah dengan transformasi yang dilakukan di pendidikan tinggi dengan Kampus Merdeka.

Kebijakan penerimaan mahasiswa baru PTN akan mendorong siswa di pendidikan menengah untuk belajar secara menyeluruh, fokus kepada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, dan lebih terintegrasi.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal UTBK-SNBT 2023 dan Syarat Pendaftarannya, Berapa Biayanya? Cek di Sini

SNBT dilakukan dengan menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

SNBT dapat diikuti oleh siswa SMA/MA/SMK/sederajat dan Kejar Paket C yang lulus tahun 2023, 2022, dan 2021.

Berikut beberapa hal yang harus kamu ketahui tentang SNBT 2023:

Baca Juga: Ketentuan Umum UTBK-SNBT 2023 yang Harus Dipahami, Lengkap Dengan Biaya yang Harus Dibayar Sebelum Tes

Biaya dan Ketentuan SNBT
- Biaya UTBK sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
- Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
- SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan

Persyaratan Peserta SNBT:
1. Memiliki Akun SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023

Tahapan Pendaftaran SNBT
Berikut adalah tahapan pendaftaran UTBK-SNBT:
1. Registrasi Akun SNBT
Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
2. Login
menggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
4. Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision
5. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
6. Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK
7. Membayar
Akan diumumkan kemudian.
8. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT
9. Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk mengunduh Kartu Peserta.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x