Sektor Pendidikan Alami Krisis Integritas, Hasil Survei Integritas Negara Alami Kerugian Hingga 1,6 Triliun

- 15 Maret 2023, 18:45 WIB
Sektor Pendidikan Alami Krisis Integritas, Hasil Survei Integritas Negara Alami Kerugian Hingga 1,6 Triliun /
Sektor Pendidikan Alami Krisis Integritas, Hasil Survei Integritas Negara Alami Kerugian Hingga 1,6 Triliun / /pexels.com

SEMARANGKU – Dalam sebuah penyampaian KPK melalui akun instagram resminya, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional sejatinya memiliki fungsi yang komperehenshif.

Fungsi tersebut mencakup mencerdaskan kehidupan bangsa, hingga membentuk peserta didik yang berakhlak mulia. Namun kondisi permisif terhadap perilaku nirintegritas masih dirasakan terjadi di dunia pendidikan.

Zulfadhli Nasution, Sari Angraeni, Aida Zulaiha, Hani Mairina Matan, Pipih Purbowati, dan Gradi Nagara dalam penelitiannya telah menawarkan sebuah konstruksi integritas pendidikan sebagai kesatuan terwujudnya karakter peserta didik dan ekosistem pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai integritas, serta terwujudnya kepatuhan atau tidak terjadinya perilaku koruptif pada sebuah proses tata kelola.

Baca Juga: Fitur Baru Tiktok Dukung Pendidikan Anak Remaja, Begini Kata Mereka

Dalam Jurnal Antikorupsi Volume 8 Nomor 2 Tahun 2022, mengenai survei integritas pendidikan, sebuah usulan pengukuran integritas pada sektor pendidikan dapat diketahui, sepanjang tahun 2016 – 2021 ditemukan setidaknya ada 240 kasus korupsi di sektor pendidikan yang ditangani oleh penegak hukum, dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 Triliun.

Dari hasil survey tersebut disebutnya, sektor pendidikan seharusnya berfungsi sebagai tempat disemainya dan dicontohkannya karakter-karakter mulia. Namun dengan banyaknya jumlah kasus pidana korupsi tersebut, seolah mengindikasikan adanya permasalahan integritas yang terjadi di sektor pendidikan.

Permasalahan integritas pada sektor pendidikan yang sering terjadi meliputi, plagiarisme, kecurangan, proses layanan administrasi, pengelolaan keuangan, hingga pengadaan barang dan jasa.***

 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x